MENSTRUASI
DI NEGERI JANCUKERS PEREMPUAN YANG
SEDANG MENS DIBEBASKAN DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM!
Masyarakat
sekarang terlalu lama terkungkung hidup secara prasejarah, hidup di bawah
prinsip equality before the law, “di
depan hukum semua sama”.
Baik,
jika di depan hukum semua sama, lantas bagaimana jika di belakang hukum? Bukankah
tata ruang itu terdiri atas: depan, belakang, atas, bawah. Dan yang berada di
atas hukum itu adalah etika.
Saya
ingat ketika cuaca sedang panas-panasnya, anak-anak sering melihat setan di
aspal panas, dan setan itu adalah fatamorgana. Ya itulah fatamorgana. Ngomong-ngomong
soal fatamorgana, saya ingat dengan haluan hukum. Dalam bayangan ada banyak
orang berderet rapi sama derajat. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Itulah
fatamorgana.
Sekali lagi itulah fatamorgana.
Yang
konkret adalah mereka yang berada di belakang buritan hukum. Ada yang nyeker,
ada yang sedikit lebih tinggi karena memakai sendal jepit. Bahkan ada yag lebih
tinggi dengan stilleto 15cm, tak sama sekali setara.
Dalam
kasus ini saja, dengan mudahnya para panitera hukum menggagalkan agenda
persidangan hanya karena permasalahan tersangka dengan datang bulan. Mungkin memang
patut dimaklumi jika sakit. Tapi? Ini agenda negara yang patut diprioritaskan
sebagai langkah penegakan hukum yang semestinya.
Tak
usah sewot menghadapi perempuan yang ketika mentruasi jadi melawan hukum
bahasa. Tak usah uring-uringan jika perlawanan hukum bahasa itu nantinya
merembet ke perlawana hukum yang lain.
Hukum
adalah hukum. Hukum sebagai penegasan untuk semua permasalahan baik itu masalah
sandal atau pun skandal. Baik itu yang di bawah atau di atas. Hilangkan mainset
RUNCING DI BAWAH TUMPUL DI ATAS!
Lusi Anggani Putri
Tasikmalaya, 26 September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar