Rabu, 25 September 2013

Menstruasi

MENSTRUASI
_MG_7758.JPGDI NEGERI JANCUKERS PEREMPUAN YANG SEDANG MENS DIBEBASKAN DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM!
Masyarakat sekarang terlalu lama terkungkung hidup secara prasejarah, hidup di bawah prinsip equality before the law, “di depan hukum semua sama”.
Baik, jika di depan hukum semua sama, lantas bagaimana jika di belakang hukum? Bukankah tata ruang itu terdiri atas: depan, belakang, atas, bawah. Dan yang berada di atas hukum itu adalah etika.
Saya ingat ketika cuaca sedang panas-panasnya, anak-anak sering melihat setan di aspal panas, dan setan itu adalah fatamorgana. Ya itulah fatamorgana. Ngomong-ngomong soal fatamorgana, saya ingat dengan haluan hukum. Dalam bayangan ada banyak orang berderet rapi sama derajat. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Itulah fatamorgana.
Sekali lagi itulah fatamorgana.
Yang konkret adalah mereka yang berada di belakang buritan hukum. Ada yang nyeker, ada yang sedikit lebih tinggi karena memakai sendal jepit. Bahkan ada yag lebih tinggi dengan stilleto 15cm, tak sama sekali setara.
Dalam kasus ini saja, dengan mudahnya para panitera hukum menggagalkan agenda persidangan hanya karena permasalahan tersangka dengan datang bulan. Mungkin memang patut dimaklumi jika sakit. Tapi? Ini agenda negara yang patut diprioritaskan sebagai langkah penegakan hukum yang semestinya.
Tak usah sewot menghadapi perempuan yang ketika mentruasi jadi melawan hukum bahasa. Tak usah uring-uringan jika perlawanan hukum bahasa itu nantinya merembet ke perlawana hukum yang lain.
Hukum adalah hukum. Hukum sebagai penegasan untuk semua permasalahan baik itu masalah sandal atau pun skandal. Baik itu yang di bawah atau di atas. Hilangkan mainset RUNCING DI BAWAH TUMPUL DI ATAS!
Lusi Anggani Putri
Tasikmalaya, 26 September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar